Informasi PPDB

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang dinyatakan lulus
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar)
  4. Fotokopi KIP/KIS (2 lembar)
  5. Foto warna 4×6 cm (3 lembar)
  6. Materai Rp10.000 (2 lembar)
  7. Map snelhekter merah (untuk laki-laki) dan kuning (untuk perempuan)

Prosedur pendaftaran SPMB 2025 meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi perpindahan orang tua atau wali, dan jalur prestasi.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi panitia melalui nomor WA: 082248782498, 085255870192, 081347874516, atau 082393265757.